Kamis, 27 Mei 2010

tingkat pengangguran di Indonesia turun

Nama : Husnia Alfaini
Kelas : 2EA10
NPM : 10208600
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan


Jumlah pengangguran di Indonesia hingga Agustus 2009 tercatat sebanyak 8,96 juta orang atau 7,87%. Angka itu menurun dibanding Februari 2009 yang sebanyak 9,26 juta orang (8,14%), maupun dibandingkan Agustus 2008 yang sebanyak 9,39 juta orang (8,39%).

Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan dalam jumpa pers di kantornya, Jalan DR Sutomo, Jakarta, Selasa (1/12/2009).

"Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia pada Agustus 2009 mencapai 7,87%, mengalami penurunan apabila dibandingkan TPT Februari 2009 sebesar 8,14%, dan TPT Agustus 2008 sebesar 8,39%," ujarnya.

Jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Agustus 2009 mencapai 113,83 juta orang, bertambah 90 ribu orang dibanding jumlah angkatan kerja Februari 2009 sebesar 113,74 juta orang atau bertambah 1,88 juta orang dibanding Agustus 2008 sebesar 111,95 juta orang.

Jumlah penduduk yang bekerja di Indonesia pada Agustus 2009 mencapai 104,87 juta orang, bertambah 380 ribu orang dibanding keadaan pada Februari 2009 sebesar 104,49 juta orang, atau bertambah 2,32 juta orang dibanding keadaan Agustus 2008 sebesar 102,55 juta orang.

Dibanding Agustus 2008, seluruh sektor mengalami peningkatan lapangan kerja, kecuali Sektor Transportasi, Pergudangan dan Komunikasi yang menurun sebanyak 60 ribu orang. Sektor yang mengalami kenaikan terbesar adalah Sektor Jasa Kemasyarakatan naik 900 ribu orang, Sektor Perdagangan 730 ribu orang, dan Sektor Industri naik 290 ribu orang. Jika dibandingkan dengan Februari 2009, hanya Sektor Pertanian yang mengalami penurunan sebesar 1,42 juta orang.

Pada Agustus 2009, jumlah penduduk yang bekerja sebagai buruh/karyawan sebanyak 29,11 juta orang (27,76%), berusaha dibantu buruh tidak tetap sebanyak 21,93 juta orang (20,91%) dan berusaha sendiri sejumlah 21,05 juta orang (20,07%).

Berdasarkan jumlah jam kerja pada Agustus 2009, sebanyak 73,30 juta orang (69,90%) bekerja diatas 35 jam per minggu, sedangkan pekerja dengan jumlah jam kerja kurang dari 8 jam hanya sekitar 1,31 juta orang (1,25%).

Pada Agustus 2009, pekerja pada jenjang pendidikan SD ke bawah masih tetap tinggi yaitu sekitar 55,21 juta orang (52,65%), sedangkan pekerja dengan pendidikan diploma hanya sebesar 2,79 juta orang (2,66%) dan pekerja dengan pendidikan sarjana hanya sebesar 4,66 juta orang (4,44%).


Sumber : http://www.kaskus.us/showthread.php?t=2866913

10 Fakta Tentang Pisang Yang Belum Ketahui

Nama : Husnia Alfaini
Kelas : 2EA10
NPM : 10208600
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan


Pisang adalah buah populer yang memiliki banyak rahasia yang belum diketahui. Berikut adalah beberapa fakta aneh tentang buah aneh dan lezat ini.

1. Pisang Adalah Penemuan Manusia
Pisang seperti yang kita ketahui adalah penemuan manusia dari tahun 5000 SM Karena orang-orang pada zaman itu sangat picky dalam memilih makanan dan mereka tidak suka biji. Jadi, mereka membuat tumbuhan hibrid sampai mereka berhasil membuat buah tanpa biji. Walaupun masih ada biji kecil dalam pisang, namun mereka tidak peduli.

2. Pohon Pisang Sebenarnya Bukan Pohon
Memang benar! Pohon itu sebenarnya hanya herbal yang menyamar sebagai pohon. Sebuah herbal yang besar. Mencoba menjadi pohon kelapa.

3. Pohon Pisang Hanya Berbuah Sekali, Kemudian Mati
Pohon pisang atau herbal hanya tumbuh satu tandan pisang dan kemudian mati. Untungnya, pohon itu menciptakan tunas baru (tanaman bayi) sebelum akhirnya mati. Siklus ini berlangsung selama sepuluh tahun, dan kemudian organisme tertentu yang mati.

4. Pisang Memiliki Risiko Kepunahan
Akibat 2 penjelasan diatas (buah herbal tanpa biji buatan manusia), ditambah jenis perkebunan pertanian (kurangnya varietas = kelemahan genetik) pisang Cavendish yang super populer ini selalu berisiko. Salah satu risiko adalah hama yang agresif atau penyakit, dan pisang akan punah. Bahkan, pisang Cavendish yang kita makan saat ini sangat berisiko tinggi punah adalah pengganti untuk pisang Gros Michel yang identik dengan cara burung dodo di tahun 1960-an.

5. Pisang Adalah Obat Anti Mabuk
Pisang adalah obat anti mabuk yang luar biasa! Karena itu, Coke (soda, minuman cola), mereka kaya akan kalium. Makan satu sebelum tidur atau sesudah bangun (dan akan kembali ke tempat tidur).

6. Anda Bisa Sial Jika Membawa Pisang Diatas Kapal
Ini takhayul pelaut. Beberapa kapal bahkan Banana Boat atau Banana Republic terdapat tanda larangan membawa pisang. Tak ada yang benar-benar tahu alasan yang pasti. Ada yang bilang itu karena kapal yang mengangkut pisang harus pergi cepat sehingga buah tidak rusak, dan sebagai hasilnya mereka tidak dapat memancing. Beberapa mengatakan bahwa buah itu menghasilkan gas metan yang dapat membunuh pelaut. Pendapat yang berbeda ini membuat saya bertanya-tanya, bagaimana penemuan Banana Boat bisa terjadi ?

7. Anda Perlu Menggunakan Ilmu Nuklir Untuk Mengekstrak Jus dari Pisang
Sangat sulit untuk mengekstrak jus dari pisang, meskipun pisang memiliki 80% air. Apakah Anda pernah mencoba memeras pisang? struktur molekul pisang tidak sangat mudah dipengaruhi. Jus pisang yang tersedia saat ini adalah pisang diblender, tidak meremas pisang. Yang jelas curang. Tapi untuk beberapa alasan, para ilmuwan atom India sedang berusaha untuk menemukan cara untuk mengekstrak jus dari pisang. Ya, ilmuwan atom. Dari Bhabha Atomic Research Centre. Coba bayangkan.

8. Pisang Bisa Digunakan Sebagai Senjata
Di Monrovia, Maryland, seorang pria merampok toko dengan pisang. Pencuri itu merebut satu buah pisang dari meja dan mulai memukul petugas, yang mengeluarkan pisau. Pria dengan pisang itu tanpa keuntungan dari kejahatan itu, kecuali pisang, yang rusak pada saat itu. Dan di Winston-Salem, North Carolina, seorang laki-laki menyembunyikan pisang di bawah kemejanya dan berpura-pura itu adalah pistol ketika ia mencoba untuk merampok toko. Dia tertangkap oleh pemilik toko dan mengamankan bukti sambil menunggu polisi. Anehnya, ia dituduh berusaha berbuat kejahatan perampokan dengan senjata berbahaya. Bukan senjata yang sangat efektif, tapi senjata yang bergizi.

9. Pisang Merupakan Makanan Pokok Penting
Tidak mengejutkan untuk menjadi buah yang paling populer, tetapi peringkat keempat sebagai makanan pokok, itu sangat mengejutkan (setelah gandum, beras, dan jagung). Di beberapa daerah miskin di planet ini, pisang dimakan untuk 70% dari konsumsi makanan.

10. India Adalah Penghasil Pisang Terbesar di Dunia Diikuti Brasil
Di negara-negara, meskipun Cavendish masih menjadi raja, ada banyak varietas pisang. Di Brazil, di satu pasar pun kita dapat menemukan setidaknya setengah lusin jenis pisang: pisang bayi, pisang plantae, pisang ungu, pisang apel, pisang perak, dan seterusnya.

Sumber : http://www.kaskus.us/showthread.php?t=4223494

BAGAIMANA CARA MENYIKAPI PENGARUH-PENGARUH DARI FAHAM/AJARAN YANG BERTENTANGAN DENGAN AGAMA DAN PANCASILA

Nama : Husnia Alfaini
Kelas : 2EA10
NPM : 10208600
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan



Bagaimana Cara Menyikapi Pengaruh-Pengaruh dari Faham/Ajaran yang Bertentangan dengan Agama dan Pancasila yaitu :

menciptakan kekuatan sentrifugal, yaitu kekuataan mentransformasi atau mengubah kekuataan dan pengaruh asing yang bersifat negative menjadi kekuatan nasional yang dikendalikan. Dalam hal ini bangsa Indonesia dapat menerima secara langsung pengaruh yang bersifat positif seperti kemajuan dibidang pendidikan dan teknologi, namun pengaruh dibidang ideology, budaya, social, agama dan ekonomi harus difilter secara ketat agar nilai-nilai terluhur budaya bangsa tidak hilang atau digantikan oleh nilai-nilai asing. Oleh karena itu, dalam menghadapi dan mengatasi kekuataan dan pengaruh asing bangsa Indonesia harus kuat lahir batin serta bertindak dan bersikap bebas dan aktif.

Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang sudah menegara (merdeka) harus mau menggalang kekuatan nasional untuk menangkal kekuatan dan pengaruh asing yaitu dengan mengandalkan kemanunggalan utuh menyeluruh dalam segenap aspek kehidupan nasional. Kemanunggalan adalah terjadi keseimbangan dan keserasian antara aspek alamiah dengan aspek social, sedang utuh menyeluruh adalah kesatuan yang utuh dan bulat serta takterpisahkan atau dapat dipecah-pecah oleh kekuatan apapun juga.

PERANAN MAHASISWA DALAM MEWUJUDKAN MASYARAKAT AMAN DAN NYAMAN SERTA MAMPU MENGANTISIPASI DARI PENGARUH-PENGARUH NEGATIF DEMI KELANGSUNGAN HIDUP BANGSA

Nama : Husnia Alfaini
Kelas : 2EA10
NPM : 10208600
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan


Peranan mahasiswa dalam mewujudkan masyarakat aman dan nyaman serta mampu mengantisipasi dari pengaruh-pengaruh negatif demi kelangsungan hidup bangsa Indonesia sebagai bangsa yang punya jati diri luhur :

1.Tetap berpegang pada ideology Pancasila sebagai kebulatan ajaran, pandangan, hidup bangsa serta satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat ,berbangsa, dan bernegara dan UUD 1945 serta bersikap hati-hati dalam memilih dan memilah-milah kekuatan dan pengaruh asing tersebut.
2.Menumbuh-kembangan pola pikir, pola pikir, pola sikap dan pola tindak dalam mewujudkan nilai-nilai pancasila.
3.Sebagai mahasiswa harus memiliki penempatan diri dalam menyelaraskan dalam bagaimana hidup berbangsa dan bernegara
4.Jadikan diri kita sebagai contoh yang baik untuk semua, percayalah bahwa sesuatu yang baik akan menyebar dan menularkan kebaikanya pada orang lain.
5.Terciptanya harmonisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan demikian bangsa Indonesia dapat menjadi bangsa yang memilki kepribadian yang kuat dan tidak mudah larut atau terpengaruh oleh berbagai pengaruh atau faham yang bertentangan dengan jati diri bangsa Indonesia sendiri. Untuk itu bangsa Indonesia harus senantiasa mawas diri dan olah budi dalam menghadapi dan mengatasi segala bentuk ancaman, hambatan dan gangguan

Otonomi Daerah

Nama : Husnia Alfaini
Kelas : 2EA10
NPM : 10208600
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan



Otonomi Daerah

1.Pengertian dan latar belakang Otonomi Daerah

Salah satu produk reformasi adalah ditetapkannya otonomi daerah (Otda) melalui penetapan UU Nomor 22/1999 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah. Otda tersebut telah dirancang untuk mengoreksi pola pembangunan yang sentralistik sebagaimana di praktekkan selama Orde Baru. UU ini juga di rancang sebagai langkah peningkatan partisipasi dan tanggung jawab daerah dalam proses pembangunan di daerahnya sendiri dalam kerangka mewujudkan pembangunan yang berkeadilan.
Sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (UU Nomor 32 Tahun 2004) definisi otonomi daerah sebagai berikut: “Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”

UU Nomor 32 Tahun 2004 juga mendefinisikan daerah otonom sebagai berikut:
“Daerah otonom, selanjutnya disebut daerah, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia

Batasan Desentralisasi / Otonomi

Desentralisasi adalah pelaksanaan tugas-tugas pemerintah pusat oleh pemerintah daerah. Pomeroy dan Berkes (1997)dala m Nikijuluw V.P.H Tahun 2002 mendefinisikan desentralisasi sebagai penyerahan kekuasaan, wewenang, dan tanggung jawab secara sistematis dan rasional dari pemerintah pusat kepada pemerintahan yang secara vertikal ada di bawahnya atau kepada lembaga lokal dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi pada kasus negara kesatuan.

Seterusnya, kepada pemerintah daerah atau lokal atau bahkan kepada organisasi masyarakat. Pendekatan desentralisasi adalah pemerintah pusat menyerahkan sebagian kekuasaannya kepada pemerintah yang ada di bawahnya atau instansi pemerintah yang lebih rendah. Oleh karena itu otonomi lokal atau otonomi daerah merupakan hal yang terpenting dalam proses desentralisasi. Umumnya, kekuasaan dan wewenang pemerintah pusat dialihkan kepada pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Selain definisi atau batasan desentralisasi tadi, definisi yang khas Indonesia tercantum dalam Undang-undang No. 22 tahun 1999 (UU 22/99) tentang Pemerintahan Daerah. Ada tiga definisi yang menunjukkan penyerahan kekuasaan, wewenang, dan tanggung jawab pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Ketiga definisi tersebut adalah :

(1)Desentralisasi
adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintahan pusat kepada Daerah Otonom dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Daerah otonom yang di maksudkan di sini adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu yang berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan NKRI.

(2)Dekonsentrasi
adalah pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada gubernur sebagai wakil pemerintah dan/ atau perangkat pusat di daerah.

(3)Tugas Pembantuan
adalah penugasan dari pemerintah pusat kepada daerah dan desa, dan dari daerah ke desa, untuk melaksanakan tugas tertentu yang disertai pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumberdaya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaannya dan mempertanggung jawabkannya kepada pihak yang menugaskan.

2. Prinsip-prinsip pemberian Otonomi Daerah dalam UU 22/1999 :

1.Penyelengaraan Otonomi Daerah dilaksanakan dengan memperhatikan aspek
demokrasi, keadilan, pemerataan, serta potensi dan keanekaragaman Daerah.

2.Pelaksanaan Otonomi Daerah didasarkan pada otonomi luas, nyata dan
bertangung jawab.

3.Pelaksanaan Otonomi Daerah yang luas dan utuh diletakkan pada Daerah
Kabupaten dan Daerah Kota.

4.Pelaksanaan Otonomi Daerah harus sesuai dengan konstitusi negara sehingga tetap terjamin hubungan yang serasi antara Pusat dan Daerah serta antara Daerah.

5.Pelaksanaan Otonomi Daerah harus lebih meningkatkan kemandirian Daerah Otonom, dan karenanya dalam daerah Kabupaten dan Daerah Kota tidak ada lagi wilayah administratif.

6.Pelaksanaan Otonomi Daerah harus lebih meningkatkan peranan dan fungsi badan legislatif Daerah, baik sebagai fungsi legislatif, fungsi pengawas maupun fungsi anggaran atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

7.Pelaksanaan azas dekonsentrasi diletakkan pada Daerah Propinsi dalam kedudukannya sebagai Wilayah Administratis untuk melaksanakan pemerintahan tertentu yang dilimpahkan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah.

8.Pelaksanaan azas tugas pembantuan dimungkinkan, tidak hanya dari Pemerintah kepada Daerah, tetapi juga dari Pemerintah dan Daerah kepada Desa yang disertai dengan pembiayaan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaan dan mempertanggungjawabkan kepada yang menugaskannya.

3.Permasalahan yang dihadapi dalam menyelenggarakan otonomi daerah berdasarkan UU otonomi daerah yang ada

Selama hampir seperempat abad kebijaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia mengacu kepada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah. Otonomi Daerah disini diartikan sebagai hak, wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Prinsip pelaksanaan Otonomi Daerah itu sendiri adalah Otonomi Daerah yang nyata dan bertanggung jawab. Pada hakekatnya Otonomi Daerah disini lebih merupakan kewajiban daripada hak, yaitu kewajiban Daerah untuk ikut melancarkan jalannya pembangunan sebagai sarana untuk mencapai kesejahteraan rakyat yang harus diterima dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Pelaksanaan Otonomi Daerah tersebut membawa beberapa dampak bagi
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Diantaranya yang paling menonjol adalah dominasi Pusat terhadap Daerah yang menimbulkan besarnya ketergantungan Daerah terhadap Pusat. Pemerintah Daerah tidak mempunyai keleluasaan dalam menetapkan program-program pembangunan di daerahnya. Demikian juga dengan sumber keuangan penyelenggaraan pemerintahan yang diatur oleh Pusat.

Beranjak dari kondisi tersebut timbul keinginan Daerah agar kewenangan pemerintahan dapat didesentral-isasikan dari Pusat ke Daerah. Akhirnya tanggal 7 Mei 2001 lahirlah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan kembali pelaksanaan Otonomi Daerah. Otonomi Daerah disini diartikan sebagai kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tersebut maka dimulailah babak baru pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia. Kebijakan Otonomi Daerah ini memberikan kewenangan otonomi kepada Daerah Kabupaten dan Kota didasarkan kepada desentralisasi saja dalam wujud otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab.

Kewenangan Daerah mencakup kewenangan semua bidang pemerintahan, kecuali kewenangan di bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lainnya yang akan ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

Namun demikian lahirnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tidak serta merta dapat menyelesaikan permasalahan dominasi kekuasaan Pusat yang dirasakan Daerah selama ini. Berbagai permasalahanpun muncul sebagai ekses implementasi kebijaksanaan Otonomi Daerah tersebut. Sebagian pihak menganggap bahwa kebijaksanaan Otonomi Daerah yang diatur oleh UU 22/1999 adalah kurang tepat, sehingga perlu segera dilakukan revisi terhadap Undang-Undang tersebut.

Kendala-kendala yang dihadapi dalam mengimplemen-tasikan kebijaksanaan
Otonomi Daerah tersebut secara umum dapat kita klasifikasikan dari beberapa aspek antara lain; aspek politik, aspek regulasi, aspek kelembagaan, aspek aparatur
pemerintahan baik Pusat maupun Daerah dan aspek masyarakat.

Dari segi aspek politik kebijaksanaan Otonomi Daerah sebenarnya sudah mendapat dukungan secara nasional dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999. Namun demikian dalam perjalanan pelaksanaan UU tersebut sepertinya kurang mendapat perhatian dan dukungan politik di tingkat nasional. Hal ini terlihat dari belum dilakukannya penyesuaian beberapa Undang-Undang yang tidak sejalan dengan kebijaksanaan Otonomi Daerah. Mengingat kebijaksanaan Otonomi Daerah ini menyangkut seluruh aspek kehidupan dan penyelenggaraan pemerintahan maka sudah seharusnya UU 22/1999 dijadikan acuan bagi Undang-Undang lainnya.

Sebagai tindak lanjut dari aspek politik tersebut adalah aspek regulasi atau peraturan perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 22/1999 sebagai regulasi induk kebijaksanaan Otonom Daerah yang diamanatkan pasal 18 UUD 1945 tentu harus diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah dan Keputusan Presiden serta peraturan perundang-undangan lainnya. Untuk mengatur lebih lanjut tentang kewenangan antara Pusat, Propinsi dan Kabupaten/Kota telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom, dimana PP tersebut memberikan kejelasan dari batasan kewenangan Pusat, Propinsi dan Kabupaten/Kota.

Namun demikian regulasi implementasi kebijaksanaan Otonomi Daerah tersebut masih sangat terbatas, padahal masih sangat banyak hal yang harus segera diatur dengan Peraturan Pemerintah atau Keputusan Presiden. Disamping itu juga terdapat inkonsistensi Pemerintah Pusat dalam mengeluarkan regulasi bagi pelaksanaan kebijaksanaan Otonomi Daerah tersebut, seperti Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2001 tentang Pelaksanaan Otonomi Daerah di Bidang Pertanahan. Keppres tersebut menganulir kewenangan di bidang pertanahan yang sudah menjadi kewenangan Daerah dengan mengembalikannya menjadi kewenangan Pusat.

Dari aspek kelembagaan untuk mengimplementasikan kebijaksanaan Otonomi Daerah mengharuskan adanya restrukturisasi kelembagaan pemerintahan baik di Pusat maupun Daerah. Secara bertahap hal ini telah dilakukan antara lain dengan melakukan peleburan terhadap instansi vertikal yang berada di Daerah menjadi Perangkat Daerah serta pelimpahan pegawai negeri sipil Pusat ke Daerah. Namun demikian dalam pelaksanaannya masih mengalami kendala yang disebabkan antara lain perbedaan persepsi dalam menafsirkan regulasi yang ada. Sehingga timbulnya ekses seperti pembentukan dan pemekaran organisasi Perangkat Daerah tanpa memperhatikan kapasitas dan kondisi Daerah setempat. Hal ini juga mengakibatkan timbulnya pembengkakan kebutuhan belanja pegawai.

Kendala berikut dalam implementasi kebijaksanaan Otonomi Daerah adalah terbatasnya kapasitas sumber daya manusia aparatur baik di Pusat dan Daerah. Keterbatasan kapasitas ini menimbulkan perbedaan persepsi dalam menafsirkan dan memahami konsep dan semangat Otonomi Daerah. Kondisi ini akan menghambat percepatan implementasi kebijaksanaan Otonomi Daerah. Sebagian di antaranya merasa takut akan kehilangan kekuasaan dan sebaliknya sebagian lagikebablasan dalam menerapkan Otonomi Daerah. Kondisi SDM aparatur tersebut sebenarnya tidak terlepas dari sistem kerja dan regulasi yang berlaku selama ini, sehingga mengakibatkan mereka seperti kehilangan kreatifitas dan inovasi dalam melaksanakan tugasnya.

Sedangkan dari aspek masyarakat sendiri kendala yang tampak adalah kondisi masyarakat yang sudah cukup lama terabaikan. Berbagai program pemerintah selama ini sebagian kurang menyentuh kepentingan masyarakat karena direncanakan secara top down . Sehingga kebijaksanaan Otonomi Daerah tersebut disambut secara beragam oleh masyarakat. Walaupun tanggapan masyarakat cukup beragam, namun secara umum masyarakat cukup antusias dalam menymabut kebijaksanaan Otonomi Daerah. Hanya saja sebagian kurang yakin apakah Pusat sudah spenuh hati dalam mengimplementasikan kebijaksanaan ini.

Dari pengalaman melaksanakan kebijaksanaan Otonomi Daerah semenjak
Januari 2001 dapat disimpulkan beberapa kendala yaitu antara lain :
a.Belum memadainya regulasi atau peraturan pelaksanaan kebijakan Otonomi
Daerah

b.Terdapatnya inkonsistensi pemerintah pusat dalam melaksanakan kebijaksanaan Otonomi Daerah

c.Belum terdapatnya persamaan persepsi dalam menafsirkan kebijakan Otonomi
Daerah dar berbagai kalangan

d.Terbatasnya kemampuan SDM dalam melaksanakan kebijakan Otonomi
Daerah.

Kendala-kendala tersebut akan dapat diatasi, jika semua komponen
bangsa turut memberikan dukungannya. Memvonis bahwa UU 22/1999 harus segera direvisi merupakan suatu langkah yang kurang tepat. Hendaknya dilakukan monitoring dan evaluasi yang komprehensif terhadap pelaksanaan kebijaksanaan Otonomi Daerah tersebut. Mengingat waktu pelaksanaan UU 22/1999 yang kurang dari satu tahun, kiranya akan lebih baik jika diupayakan dulu mengoptimalkan implementasi kebijaksanaan Otonomi Daerah tersebut.

Minggu, 14 Maret 2010

[Renungan Hari Ibu] Pengorbanan Tulus Yang Seringkali Kita Lupakan "hari ibu, pengorbanan ibu"

[Renungan Hari Ibu] Pengorbanan Tulus Yang Seringkali Kita Lupakan


"hari ibu, pengorbanan ibu"

Jalannya sudah tertatih-tatih, karena usianya sudah lebih dari 70 tahun, sehingga kalau tidak perlu sekali, jarang ia bisa dan mau keluar rumah. Walaupun ia mempunyai seorang anak perempuan, ia harus tinggal di rumah jompo, karena kehadirannya tidak diinginkan. Masih teringat olehnya, betapa berat penderitaannya ketika akan melahirkan putrinya tersebut. Ayah dari anak tersebut minggat setelah menghamilinya tanpa mau bertanggung jawab atas perbuatannya. Di samping itu keluarganya menuntut agar ia menggugurkan bayi yang belum dilahirkan, karena keluarganya merasa malu mempunyai seorang putri yang hamil sebelum nikah, tetapi ia tetap mempertahankannya, oleh sebab itu ia diusir dari rumah orang tuanya.
"hari ibu"Selain aib yang harus di tanggung, ia pun harus bekerja berat di pabrik untuk membiayai hidupnya. Ketika ia melahirkan putrinya, tidak ada seorang pun yang mendampinginya. Ia tidak mendapatkan kecupan manis maupun ucapan selamat dari siapapun juga, yang ia dapatkan hanya cemohan, karena telahelahirkan seorang bayi haram tanpa bapa. Walaupun demikian ia merasa bahagia sekali atas berkat yang didapatkannya dari Tuhan di mana ia telah dikaruniakan seorang putri. Ia berjanji akan memberikan seluruh kasih sayang yang ia miliki hanya untuk putrinya seorang, oleh sebab itulah putrinya diberi nama Love – Kasih.

Siang ia harus bekerja berat di pabrik dan di waktu malam hari ia harus menjahit sampai jauh malam, karena itu merupakan penghasilan tambahan yang ia bisa dapatkan. Terkadang ia harus menjahit sampai jam 2 pagi, tidur lebih dari 4 jam sehari itu adalah sesuatu kemewahan yang tidak pernah ia dapatkan. Bahkan Sabtu Minggu pun ia masih bekerja menjadi pelayan restaurant. Ini ia lakukan semua agar ia bisa membiayai kehidupan maupun biaya sekolah putrinya yang tercinta. Ia tidak mau menikah lagi, karena ia masih tetap mengharapkan, bahwa pada suatu saat ayah dari putrinya akan datang balik kembali kepadanya, di samping itu ia tidak mau memberikan ayah tiri kepada putrinya.

Sejak ia melahirkan putrinya ia menjadi seorang vegetarian, karena ia tidak mau membeli daging, itu terlalu mahal baginya, uang untuk daging yang seyogianya ia bisa beli, ia sisihkan untuk putrinya. Untuk dirinya sendiri ia tidak pernah mau membeli pakaian baru, ia selalu menerima dan memakai pakaian bekas pemberian orang, tetapi untuk putrinya yang tercinta, hanya yang terbaik dan terbagus ia berikan, mulai dari pakaian sampai dengan makanan.

"pengorbanan ibu"Pada suatu saat ia jatuh sakit, demam panas. Cuaca di luaran sangat dingin sekali, karena pada saat itu lagi musim dingin menjelang hari Natal. Ia telah menjanjikan untuk memberikan sepeda sebagai hadiah Natal untuk putrinya, tetapi ternyata uang yang telah dikumpulkannya belum mencukupinya. Ia tidak ingin mengecewakan putrinya, maka dari itu walaupun cuaca diluaran dingin sekali, bahkan dlm keadaan sakit dan lemah, ia tetap memaksakan diri untuk keluar rumah dan bekerja. Sejak saat tersebut ia kena penyakit rheumatik, sehingga sering sekali badannya terasa sangat nyeri sekali. Ia ingin memanjakan putrinya dan memberikan hanya yang terbaik bagi putrinya walaupun untuk ini ia harus bekorban, jadi dlm keadaan sakit ataupun tidak sakit ia tetap bekerja, selama hidupnya ia tidak pernah absen bekerja demi putrinya yang tercinta.

Karena perjuangan dan pengorbanannya akhirnya putrinya bisa melanjutkan studinya diluar kota. Di sana putrinya jatuh cinta kepada seorang pemuda anak dari seorang konglomerat beken. Putrinya tidak pernah mau mengakui bahwa ia masih mempunyai orang tua. Ia merasa malu bahwa ia ditinggal minggat oleh ayah kandungnya dan ia merasa malu mempunyai seorang ibu yang bekerja hanya sebagai babu pencuci piring di restaurant. Oleh sebab itulah ia mengaku kepada calon suaminya bahwa kedua orang tuanya sudah meninggal dunia.

Pada saat putrinya menikah, ibunya hanya bisa melihat dari jauh dan itupun hanya pada saat upacara pernikahan di gereja saja. Ia tidak diundang, bahkan kehadirannya tidaklah diinginkan. Ia duduk di sudut kursi paling belakang di gereja, sambil mendoakan agar Tuhan selalu melindungi dan memberkati putrinya yang tercinta. Sejak saat itu bertahun-tahun ia tidak mendengar kabar dari putrinya, karena ia dilarang dan tidak boleh menghubungi putrinya. Pada suatu hari ia membaca di koran bahwa putrinya telah melahirkan seorang putera, ia merasa bahagia sekali mendengar berita bahwa ia sekarang telah mempunyai seorang cucu. Ia sangat mendambakan sekali untuk bisa memeluk dan menggendong cucunya, tetapi ini tidak mungkin, sebab ia tidak boleh menginjak rumah putrinya. Untuk ini ia berdoa tiap hari kepada Tuhan, agar ia bisa mendapatkan kesempatan untuk melihat dan bertemu dengan anak dan cucunya, karena keinginannya sedemikian besarnya untuk bisa melihat putri dan cucunya, ia melamar dengan menggunakan nama palsu untuk menjadi babu di rumah keluarga putrinya.

"hari ibu"Ia merasa bahagia sekali, karena lamarannya diterima dan diperbolehkan bekerja disana. Di rumah putrinya ia bisa dan boleh menggendong cucunya, tetapi bukan sebagai Oma dari cucunya melainkan hanya sebagai babu dari keluarga tersebut. Ia merasa berterima kasih sekali kepada Tuhan, bahwa ia permohonannya telah dikabulkan.

Di rumah putrinya, ia tidak pernah mendapatkan perlakuan khusus, bahkan binatang peliharaan mereka jauh lebih dikasihi oleh putrinya daripada dirinya sendiri. Di samping itu sering sekali dibentak dan dimaki oleh putri dan anak darah dagingnya sendiri, kalau hal ini terjadi ia hanya bisa berdoa sambil menangis di dlm kamarnya yang kecil di belakang dapur. Ia berdoa agar Tuhan mau mengampuni kesalahan putrinya, ia berdoa agar hukuman tidak dilimpahkan kepada putrinya, ia berdoa agar hukuman itu dilimpahkan saja kepadanya, karena ia sangat menyayangi putrinya.

Setelah bekerja bertahun-tahun sebagai babu tanpa ada orang yang mengetahui siapa dirinya dirumah tersebut, akhirnya ia menderita sakit dan tidak bisa bekerja lagi. Mantunya merasa berhutang budi kepada pelayan tuanya yang setia ini sehingga ia memberikan kesempatan untuk menjalankan sisa hidupnya di rumah jompo.

Puluhan tahun ia tidak bisa dan tidak boleh bertemu lagi dengan putri kesayangannya. Uang pension yang ia dapatkan selalu ia sisihkan dan tabung untuk putrinya, dengan pemikiran siapa tahu pada suatu saat ia membutuhkan bantuannya.

Pada tahun lampau beberapa hari sebelum hari Natal, ia jatuh sakit lagi, tetapi ini kali ia merasakan bahwa saatnya sudah tidak lama lagi. Ia merasakan bahwa ajalnya sudah mendekat. Hanya satu keinginan yang ia dambakan sebelum ia meninggal dunia, ialah untuk bisa bertemu dan boleh melihat putrinya sekali lagi. Di samping itu ia ingin memberikan seluruh uang simpanan yang ia telah kumpulkan selama hidupnya, sebagai hadiah terakhir untuk putrinya.

Suhu diluaran telah mencapai 17 derajat di bawah nol dan salujupun turun dengan lebatnya, jangankan manusia anjingpun pada saat ini tidak mau keluar rumah lagi, karena di luaran sangat dingin, tetapi Nenek tua ini tetap memaksakan diri untuk pergi ke rumah putrinya. Ia ingin betemu dengan putrinya sekali lagi yang terakhir kali. Dengan tubuh menggigil karena kedinginan, ia menunggu datangnya bus berjam-jam di luaran. Ia harus dua kali ganti bus, karena jarak rumah jompo tempat di mana ia tinggal letaknya jauh dari rumah putrinya. Satu perjalanan yang jauh dan tidak mudah bagi seorang nenek tua yang berada dlm keadaan sakit.

"kasih ibu"Setiba di rumah putrinya dlm keadaan lelah dan kedinginan ia mengetuk rumah putrinya dan ternyata purtinya sendiri yang membukakan pintu rumah gedong di mana putrinya tinggal. Apakah ucapan selamat datang yang diucapkan putrinya ? Apakah rasa bahagia bertemu kembali dengan ibunya? Tidak! Bahkan ia ditegor: “Kamu sudah bekerja di rumah kami puluhan tahun sebagai pembantu, apakah kamu tidak tahu bahwa untuk pembantu ada pintu khusus, ialah pintu di belakang rumah!”

“Nak, Ibu datang bukannya untuk bertamu melainkan hanya ingin memberikan hadiah Natal untukmu. Ibu ingin melihat kamu sekali lagi, mungkin yang terakhir kalinya, bolehkah saya masuk sebentar saja, karena di luaran dingin sekali dan sedang turun salju. Ibu sudah tidak kuat lagi nak!” kata wanita tua itu.

“Maaf saya tidak ada waktu, di samping itu sebentar lagi kami akan menerima tamu seorang pejabat tinggi, lain kali saja. Dan kalau lain kali mau datang telepon dahulu, jangan sembarangan datang begitu saja!” ucapan putrinya dengan nada kesal. Setelah itu pintu ditutup dengan keras. Ia mengusir ibu kandungnya sendiri, seperti juga mengusir seorang pengemis.

Tidak ada rasa kasih, jangankan kasih, belas kasihanpun tidak ada. Setelah beberapa saat kemudian bel rumah bunyi lagi, ternyata ada orang mau pinjam telepon di rumah putrinya “Maaf Bu, mengganggu, bolehkah kami pinjam teleponnya sebentar untuk menelpon ke kantor polisi, sebab di halte bus di depan ada seorang nenek meninggal dunia, rupanya ia mati kedinginan!”

"hari ibu"Wanita tua ini mati bukan hanya kedinginan jasmaniahnya saja, tetapi juga perasaannya. Ia sangat mendambakan sekali kehangatan dari kasih sayang putrinya yang tercinta yang tidak pernah ia dapatkan selama hidupnya.

Seorang Ibu melahirkan dan membesarkan anaknya dengan penuh kasih sayang tanpa mengharapkan pamrih apapun juga. Seorang Ibu bisa dan mampu memberikan waktunya 24 jam sehari bagi anak-anaknya, tidak ada perkataan siang maupun malam, tidak ada perkataan lelah ataupun tidak mungkin dan ini 366 hari dlm setahun. Seorang Ibu mendoakan dan mengingat anaknya tiap hari bahkan tiap menit dan ini sepanjang masa. Bukan hanya setahun sekali saja pada hari-hari tertentu. Kenapa kita baru bisa dan mau memberikan bunga maupun hadiah kepada Ibu kita hanya pada waktu hari Ibu saja “Mother’s Day” sedangkan di hari-hari lainnya tidak pernah mengingatnya, boro-boro memberikan hadiah, untuk menelpon saja kita tidak punya waktu.

Kita akan bisa lebih membahagiakan Ibu kita apabila kita mau memberikan sedikit waktu kita untuknya, waktu nilainya ada jauh lebih besar daripada bunga maupun hadiah. Renungkanlah: Kapan kita terakhir kali menelpon Ibu? Kapan kita terakhir mengundang Ibu? Kapan terakhir kali kita mengajak Ibu jalan-jalan? Dan kapan terakhir kali kita memberikan kecupan manis dengan ucapan terima kasih kepada Ibu kita? Dan kapankah kita terakhir kali berdoa untuk Ibu kita?

Berikanlah kasih sayang selama Ibu kita masih hidup, percuma kita memberikan bunga maupun tangisan apabila Ibu telah berangkat, karena Ibu tidak akan bisa melihatnya lagi.

When Mother prayed, she found sweet rest,
When Mother prayed, her soul was blest;
Her heart and mind on God were stayed,
And God was there when Mother prayed!
Our thanks, O God, for mothers
Who show, by word and deed,
Commitment to Thy will and plan
And Thy commandments heed.
A thousand men may build a city,
but it takes a mother to make a home.
No man is poor who has had a godly mother

Sabtu, 13 Maret 2010

10 kualitas diri yang disukai

1. KETULUSAN
Ketulusan menempati peringkat pertama sebagai sifat yang paling disukai oleh smua orang. Ketulusan membuat orang lain merasa aman dan dihargai karena yakin tidak akan dibodohi atau dibohongi. Orang yang tulus selalu mengatakan kebenaran, tidak suka mengada-ada, pura-pura, mncari-cari alsan atau memutarbalikkan fakta. Tentu akan lebih ideal bila ketulusan yang selembut merpati itu diimbangi dengan kecerdikan seekor ular. Dengan begitu, ketulusan tidak menjadi keluguan yang bisa merugikan diri sendiri.

2. KERENDAHAN HATI
Berbeda dengan rendah diri yang merupakan kelemahan, kerendahan hati justru mengungkapkan kekuatan. Hanya orang yang kuat jiwa nya yang bisa bersikap rendah hati. Ia seperti padi yang semakin berisi, semakin menunduk. Orang yang rendah hati bisa mengakui dan menghargai keunggulan orang lain. Ia bisa membuat orang di atas nya merasa oke, dan membuat orang di bawah nya tidak merasa minder.

3. KESETIAAN
Kesetiaan sudah menjadi barang langka dan sangat tinggi harga nya. Orang yang setia selalu bisa dipercaya dan diandalkan. Dia selalu menepati janji nya, mempunyai komitmen yang kuat, rela brkorban, dan tidak suka berkhianat.

4. BERSIKAP POSITIF
Orang yang bersikap positif selalu berusaha melihat segala sseuatu dari kacamata positif, bahkan dalam situasi yang buruk sekalipun. Dia lebih suka membicarakan kebaikan daripada keburukkan orang lain, lebih suka bicara mengenai harapan daripada keputusasaan, lebih suka mencari solusi daripada frustasi, lebih suka memuji daripada mengecam, dsb.

5. CERIA
Karena tidak semua orang dikaruniai tempramen ceria, maka keceriaan tidak harus diartikan ekspresi wajah dan tubuh, tapi sikap hati. Orang yang ceria adalah orang yang bisa menikmati hidup, tidak suka mengeluh dan selalu berusaha meraih kegembiraan. Dia bisa mentertawakan situasi, orang lain, juga dirinya sendiri. Dia punya potensi untuk menghibur dan mendorong semangat orang lain.

6. BERTANGGUNG JAWAB
Orang yang bertanggung jawab akan melaksanakan kewajibannya dengan sungguh-sungguh. Jika melakukan kesalahan, dia berani mengakuinya. Ketika mengalami kegagalan, dia tidak akan mencari kambing hitam untuk disalahkan. Bahkan jika dia merasa kecewa dan sakit hati, dia tidak akan menyalahkan siapapun. Dia mnyadari bahwa dirinya sendirilah yang bertanggung jawab atas apa pun yang dialami dan dirasakannya.

7. PERCAYA DIRI
Rasa percaya diri memungkinkan seseorang menerima dirinya sebagaimana adanya, menghargai dirinya dan menghargai orang lain. Orang yang percaya diri mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan dan situasi yang baru. Dia tahu apa yang harus dilakukannya dan melakukan yang terbaik.

8. KEBESARAN JIWA
Kebesaran jiwa dapat dilihat dari kemampuan seseorang memaafkan orang lain. Orang yang berjiwa besar tidak membiarkan dirinya dikuasai rasa benci dan permusuhan. Ketika menghadapi masa-masa sukar dia tetap tegar, tidak membiarkan dirinya hanyut dalam kesedihan dan keputusasaan.

9. EASY GOING
Orang yang easy going menganggap hidup ini ringan. Dia tidak suka membesar-besarkan masalah kecil. Bahkan berusaha mengecilkan masalah-masalah besar. Dia tidak suka mengungkit-ungkit masa lalu dan tidak mau khawatir dengan masa depan. Dia tidak mau pusing dan stress dengan masalah-masalah yang berada di luar kontrolnya.

10. EMPATI
Empati adalah sifat yang mengagumkan. Orang yang berempati bukan saja pendengar yang baik tapi juga bisa menempatkan diri pada posisi orang lain. Ketika terjadi konflik, dia selalu mencari jalan keluar terbaik bagi kedua belah pihak, tidak suka memaksakan pendapat dan kehendaknya sendiri. Dia selalu berusaha memahami dan mengerti orang lain.